
Debt collector ngamuk di kantor polisi ditangkap
Tim gabungan dari Polda Riau dan Polresta Pekanbaru menangkap 4 dect collector yang melakukan tindakan brutal di halaman Polsek Bukit Raya Pekanbaru, Riau. Satu diantaraya adalah kepala tim.
Empat debt collector yang ditangkap adalah A alias Kevin (46) dan tiga anak buahnya MHA (18), R alias Riau (46), dan RS alias Garong (34). Mereka berasal dari Debt Collector Fighter Pekanbaru.
“Ketuanya adalah E alias Kevin. Dari pendataan kita, ada 11 orang dan 7 debt collector masih buron,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan didampingi Kabid Humas Polda Riau Kombes, Kapolresta Pekanbaru Kombes Jeki Mustika dan Kasat Reskrim Kompol Bery Juana Putra, Senin (21/4/2025).
Untuk itu, Asep meminta kepada 7 debt collector yang belum ditangkap agar menyerahkan diri. Dia mengatakan, kegiatan para debt collector melawan hukum.
Sementara itu, kondisi korban yakni Ramadani Putri alias RP (30) yang Bersama suaminya dalam mobil mengalami luka luka akibat dikeroyok dan masih syok.
“Suami RP ini juga berprofesi sebagai debt collector juga,” tambahnya.