Polda Jawa Barat (Jabar) menangkap Dokter kandungan di Garut, Jawa Barat bernama M Syafril Firdaus yag diduga mencabuli Ibu hamil. Hal ini sebelumnya viral di media sosial.
“Dokter sudah diamankan,” kata Dir Krimum Polda Jabar Kombes Surawan saat dikonfirmasi, Selasa (15/4/2025).
Kronologinya bermula saat dokter tersebut melakukan pemeriksaan ultrasonografi (USG) terhadap seorang ibu hamil. Dokter tersebut melakukan pemeriksaan kepada pasien dengan tangan kanannya tampak memegang alat USG dan mengitari daerah perut pasien.
Sementara, terlihat tangan kiri pelaku meraba ke area lain yakni dada pasien.Bahkan aksi seorang dokter tersebut terlihat jelas, dari kamera CCTV yang ada di dalam ruangan.
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menyoroti kasus penggerebekan pabrik uang palsu di Bogor yang dilakukan aparat Kepolisian bersama TNI. Negara, kata Abdullah, tidak boleh kalah oleh kejahatan yang terorganisir seperti sindikat pengedar uang palsu.
“Penggerebekan uang palsu ini membuka mata kita bahwa ancaman terhadap stabilitas ekonomi tidak hanya datang dari krisis global, tapi juga dari kejahatan terorganisir yang bergerak di dalam negeri. Negara tidak boleh kalah dalam hal ini,” kata Abdullah dalam keterangan tertulis, Senin (14/4/2025).
Abdullah menegaskan, fenomena peredaran uang palsu seharusnya menjadi alarm serius bagi pemerintah dan penegak hukum. Kejahatan pemalsuan uang bukan sekadar kriminal biasa, melainkan serangan langsung terhadap sistem keuangan negara.
Dampaknya nyata, kerugian ekonomi, menurunnya kepercayaan publik terhadap uang rupiah, serta ancaman terhadap transaksi perdagangan harian masyarakat kecil yang sering menjadi korban karena minimnya alat deteksi keaslian uang,” katanya.
“Jadi ini yang banyak dirugikan adalah masyarakat kelas menengah ke bawah yang masih banyak pakai uang cash. Termasuk kelompok pekerja menengah, seperti kasir-kasir minimarket,” imbuhnya.
Pihaknya mendesak penegakan hukum diperkuat. Selain itu, diikuti dengan langkah-langkah yang sistemik dan strategis. “Pemerintah tidak bisa hanya bereaksi setiap kali kasus seperti ini terungkap. Instrumen hukum sudah ada, tetapi implementasi dan pengawasan belum maksimal. Koordinasi antar-lembaga penegak hukum perlu diperkuat,” ujarnya.
Kepolisian bersama Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) sebelumnya berhasil mengungkap sindikat yang memproduksi uang palsu di sebuah rumah di Kelurahan Bubulak, Kota Bogor. Sindikat ini mencetak uang palsu di dalam rumah di Perumahan Griya Melati 1 RT 03 RW 13, Kelurahan Bubulak, Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat.
Sebelas jenazah pendulang emas korban pembunuhan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Yahukimo, Papua Pegunungan telah ditemukan seluruhnya di lima lokasi berbeda. Diduga pelakunya adalah dari KKB Elkius Kobak.
Berdasarkan laporan, sebanyak 16 korban tewas dalam serangan mendadak yang dilakukan oleh kelompok bersenjata OPM di wilayah terpencil tersebut.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2025, Brigjen. Pol Faizal Ramadhani memerinci, satu jenazah ditemukan di Kabupaten Pegunungan Bintang, dan dua jenazah ditemukan di Camp 22.
“Lalu satu jenazah ditemukan di Muara Kum, Lima jenazah ditemukan di dua titik di Kampung Binki, dan dua jenazah ditemukan di Tanjung Pamali,” kata Faizal melalui keterangan resminya, dikutip Minggu (13/4/2025).
Faizal mengungkap, saat ini Tim Disaster Victim Identification (DVI) dari RS Bhayangkara Jayapura dan RSUD Dekai selesai melakukan otopsi terhadap tiga jenazah yang telah dievakuasi.
“Dari hasil identifikasi, dua korban berhasil dikenali, pertama atas nama Wawan dari TKP Camp 22, kedua atas nama Stenli dari TKP Muara Kum,” ucapnya.
Sementara, kata Faizal, satu jenazah lainnya dari lokasi yang sama masih dalam proses pencocokan data antemortem.
Faizal mengatakan, bila tidak ada keluarga yang menjemput jenazah teridentifikasi dalam waktu dekat, maka pemakaman akan dilakukan di Yahukimo.
“Karena kondisi jenazah yang semakin membusuk dan mengeluarkan cairan,” tutup jenderal bintang satu Polri tersebut.
Bahkan mereka pun mengeluhkan tak bisanya mengirim pesan secara leluasa. Kehebohan pun langsung menyeruak di media sosial lain, terutama X.
“Gw pikir gw doank yang diblokir sama WhatsApp… Ternyata banyak yang tidak bisa kirim pesan ke grup … Error: Your message was not sent. Cancel / Try Again,” kata salah satu akun X @agusset1awan.
“Ih pantesan gw ngirim video ke nyokap loading mulu, gw kira wifi rumah gw yg lagi error udah gw ubah ke data juga sama ternyata emang WA nyaa,” kata akun @boredningie.
Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari pemilik WA, yakni Meta terkait fenomena tersebut. Warganet masih bertanya-tanya soal penyebab erornya media sosial tersebut. Pun dengan kepastian keamanan data.
Ancaman hukuman untuk Priguna Anugerah Pratama (31), dokter PPDS Anestesi Unpad tersangka pemerkosaan pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung diperberat menjadi 17 tahun. Pemberatan masa hukuman itu diterapkan setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar menemukan fakta baru terkait jumlah korban dan perbuatan pidana berulang.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Surawan mengatakan, tersangka Priguna dijerat Pasal 64 KUHPidana dengan ancaman hukuman 17 tahun penjara. Ancaman hukuman Priguna lebih berat 5 tahun dibanding sebelumnya.
Sebelumnya, Priguna dijerat dengan pasal 6c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Pelaku melakukan aksinya secara berulang kali. Jadi antara tambahan hukuman atas perbuatan berulang tersangka pelaku tindak pidana. Pemberatan istilahnya,” kata Surawan di Mapolda Jabar, Jumat (11/4/2025).
Kombes Surawan menyatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka Priguna memperkosa tiga perempuan, dua pasien dan satu keluarga pasien RSHS Bandung. Dua korban pasien berumur 21 dan 31 tahun diperkosa oleh pelaku pada 10 Maret dan 16 Maret 2025 di lantai 7 Gedung MCHC RSHS.
Perbuatan bejat itu kembali dilakukan Priguna pada 18 Maret 2025 di tempat sama kepada korban FH (21), anak pasien yang sedang berobat di RSHS Bandung. Pelaku menggunakan modus sama saat memperkosa ketiga korbannya, yaitu, membius para korban.
Diketahui, modus operandi pelaku Priguna membawa korban ke salah satu ruangan di lantai 7 gedung MCHC RSHS dengan alasan untuk diambil darah. Pelaku menusuk 15 lengan kanan dan kiri korban.
Setelah itu pelaku memasukan obat bius ke dalam cairan infus hingga korban FH tak sadarkan diri. “Jadi yang satu berdalih mau analisa anastesi, yang kedua akan dilakukan uji alergi obat bius. Yang ketiga transfusi darah. Kemudian korban dibawa ke tempat yang sama,” ujar Kombes Surawan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Djoko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra terkait kasus dugaan suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR 2019-2024 atas tersangka Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah.
Dalam pemeriksaan sebagai saksi dia mengaku hanya berbincang-bincang santai dengan tim penyidik KPK. “Hanya ngobrol santai aja, nggak ada apa-apa,” kata Djoko usai pemeriksaan.
Dirinya pun menegaskan tak mengenal sama sekali dengan sosok Harun Masiku yang merupakan Caleg PDI Perjuangan.
Maka dari itu dia tak mengetahui keberadaan Harun yang kini tengah menjadi buronan KPK. Mana tau (Harun ada di mana), saya nggak kenal kok,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu dia juga membantah telah membantu pelarian Harun Masiku ke Singapura. “Ya gak betul, kenal aja nggak, gimana bantu,” tutupnya.
Profil Djoko Tjandra
Djoko Tjandra merupakan pengusaha Indonesia yang lahir di Sanggau, Kalimantan Barat pada 27 Agustus 1951.
Pria yang berusia 73 tahun adalah seorang pengusaha yang pernah menjadi buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali. Dia bahkan sempat menjadi buronan selama 11 tahun dan kabur ke Kuala Lumpur serta berganti kewarganegaraan menjadi warga negara Papua Nugini.
Djoko Tjandra ditangkap pada Kamis, 30 Juli 2020 di Malaysia. Setelah itu, polisi pun langsung menyerahkan Djoko untuk menjalani hukuman di Kejaksaan Agung.
Tak tanggung-tanggung, korbannya mencapai belasan mahasiswi. Untuk melancarkan birahinya, sang Guru Besar inisial EM menggunakan modus bimbingan tugas akhir di rumah.
UGM pun mengambil langkah cepat dengan memecat EM dari kegiatan tridharma perguruan tinggi dan jabatan sebagai Ketua Cancer Chemoprevention Research Center (CCRC) Fakultas Farmasi berdasarkan pada Keputusan Dekan Farmasi UGM pada 12 Juli 2024.
“Keputusan Dekan Farmasi ini ditetapkan jauh sebelum proses pemeriksaan selesai dan dijatuhkan sanksi kepada yang bersangkutan, untuk kepentingan para korban dan untuk memberikan jaminan ruang aman bagi seluruh sivitas akademika di fakultas,” demikian pernyataan UGM dalam keterangan tertulisnya, Selasa 8 April 2025.
Hingga pada akhirnya, Komite Pemeriksa menyimpulkan bahwa Terlapor terbukti melakukan Tindakan Kekerasan Seksual yang melanggar Pasal 3 Ayat (2) Huruf l Peraturan Rektor UGM No. 1 Tahun 2023 dan Pasal 3 Ayat (2) Huruf m Peraturan Rektor UGM No. 1 Tahun 2023. Terlapor juga terbukti telah melanggar kode etik dosen.
Sanksi dikeluarkan berdasarkan pada Keputusan Rektor Universitas Gadjah Mada nomor 95/UN1.P/KPT/HUKOR/2025 tentang Sanksi terhadap Dosen Fakultas Farmasi tertanggal 20 Januari 2025.
Pimpinan UGM juga sudah menjatuhkan sanksi kepada pelaku berupa pemberhentian tetap dari jabatan sebagai dosen. Penjatuhan sanksi ini dilaksanakan sesuai dengan peraturan kepegawaian yang berlaku.
Untuk lebih lengkapnya, saksikan Morning Zone edisi Kamis 10 April 2025: Pelecehan Seksual di Lingkaran Kampus, Bagaimana Harus Bersikap? dengan narasumber Komisioner Komnas Perempuan Daden Sukendar dan Redaktur Okezone.com Khafid Mardiyansyah dipandu Host Andry Susanto
“Inisiasi DPR ini tentu saja patut diapresiasi karena bagaimanapun juga tekanan terhadap pemerintah Junta Myanmar harus tetap dilakukan. Apalagi, pemerintah Myanmar seakan bebal dan tidak peduli bagaimana keselamatan warganya akibat bencana gempa bumi,” kata Pengamat Hubungan Internasional, Anton Aliabbas, Selasa (8/4/2025).
Dalam Sidang IPU yang merupakan forum parlemen internasional tersebut, BKSAP DPR mendesak junta militer Myanmar untuk segera menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap warga sipil, terutama pasca gempa bumi berkekuatan 7,7 Skala Richter yang mengguncang negara tersebut.
Delegasi DPR RI bersama-sama dengan parlemen Thailand, Laos, Filipina dan Malaysia juga menginisiasi resolusi darurat (emergency item) berjudul ‘Parliamentary diplomacy to promote peace and address the humanitarian crisis in Myanmar’.
Usulan resolusi darurat tersebut kemudian mendapatkan dukungan lebih luas di grup geopolitik Asia Pasifik, dengan bergabungnya Kanada sebagai co-sponsor.
Menurut Anton, inisiasi DPR RI ini harus juga disuarakan dalam forum AIPA (ASEAN Inter-Parliamentary Assembly) atau pertemuan antar parlemen ASEAN.
Motif pembunuhan terhadap Evi Latifah (59), oleh keponakannya di Kota Bogor terkuak. Diduga, tersangka yakni Rezky Fauzan Ranawijaya tega menghabisi nyawa tantenya karena sakit hati.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi mengatakan, pembunuhan itu terjadi sekira pukul 16.00 WIB pada Minggu 6 April 2025. Berawal ketika tersangka yang hendak pergi bersama teman-temannya diminta untuk mencuci piring.
Kemudian dengan ada sedikit percekcokan. Tantenye mencipratkan air ke muka sehingga (tersangka) tidak terima dan melemparkan spons cuci piring ke arah korban,” kata Aji kepada wartawan, Senin (7/4/2025).
Dari situ, tersangka yang naik pitam langsung menghajar korban hingga berlumuran darah. Parahnya luka, membuat korban meninggal dunia.
“Tersangka melakukan pemukulan secara brutal bertubi-tubi ke arah wajah korban menyebabkan bercucuran darah, mendapatkan luka serius di wajah dan akhirnya meninggal dunia,” jelasnya
Banyak orang tak menyadari bahwa sikat gigi dapat menjadi sarang kuman, terutama setelah terserang penyakit seperti batuk , pilek, atau flu. Meski tampak bersih, bulu sikat gigi dapat menyimpan virus dan bakteri penyebab infeksi, yang berisiko menularkan penyakit kembali jika tidak segera diganti setelah masa sakit berakhir
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Minggu, 06 April 2025 – 19:00 WIB oleh Diana Rafika Sari dengan judul “Alasan Harus Mengganti Sikat Gigi setelah Sembuh dari Batuk dan Flu”. Untuk selengkapnya kunjungi: https://lifestyle.sindonews.com/read/1551943/155/alasan-harus-mengganti-sikat-gigi-setelah-sembuh-dari-batuk-dan-flu-1743912299
Menurut para pakar kesehatan, membilas sikat gigi dengan air tidak cukup untuk menghilangkan seluruh mikroorganisme berbahaya. Virus seperti flu , rhinovirus, hingga bakteri Streptococcus diketahui mampu bertahan hidup di permukaan lembap selama berjam-jam hingga berhari-hari. “Sikat gigi memang alat penting dalam menjaga kebersihan mulut, tapi juga bisa menjadi media pertumbuhan mikroba, terutama di lingkungan kamar mandi yang lembap,” ujar Dr. Kunal Sood, spesialis kedokteran gigi. Dilansir dari Times of India, Minggu (6/4/2025), dalam unggahan di media sosial, ia menegaskan bahwa meski tampak bersih, sikat gigi bisa menampung berbagai mikroorganisme. Termasuk jamur dan bakteri yang membentuk biofilm.
Dr. Sood merekomendasikan agar masyarakat mengganti sikat gigi setiap tiga hingga empat bulan sekali, dan secara khusus menggantinya segera setelah sembuh dari infeksi pernapasan. “Bulu sikat yang sudah usang tidak efektif dalam membersihkan gigi dan malah bisa meninggalkan lebih banyak plak. Mengganti sikat gigi secara teratur dapat membantu mencegah infeksi ulang dan menjaga kesehatan mulut secara keseluruhan,” jelasnya. Mitos bahwa pasta gigi mampu membunuh semua kuman juga dibantah oleh penelitian. Meskipun mengandung bahan antibakteri, pasta gigi tidak cukup kuat untuk membersihkan seluruh mikroba yang menempel di sikat gigi.