Mantan Wamendes Paiman Bantah Terlibat dalam Pembuatan Ijazah Jokowi

Mantan Wamendes Paiman Bantah Terlibat dalam Pembuatan Ijazah Jokowi

Mantan Wamendes PDTT Paiman Raharjo

 Mantan Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Wamendes PDTT), Paiman Raharjo membantah atas tuduhan dirinya menjadi dalang di balik pembuatan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo yang sempat menjadi kontroversi. 

“Sama sekali demi Allah saya tidak tahu menahu. Saya istilahnya sumpah matipun saya tidak pernah tahu menahu ijazah yang dituduhkan terhadap Jokowi itu,” ujar Paiman 

terhadap dirinya merupakan fitnah yang keji. Hal itu lantaran tuduhan sebagai otak di balik pembuatan ijazah Jokowi tidak benar.

“Terkait isu yang mengaitkan saya, Mantan Wakil  Menteri desa menjadi otak pembuatan ijazah Jokowi, itu sangat tidak benar dan itu fitnah yang sangat keji,” tegasnya.

Terlebih kini Ijazah Joko Widodo sudah terbukti kebenarannya. Pengujian terhadap Ijazah Jokowi itu dilakukan di laboratorium bareskrim.

“Ijazah Jokowi ini sudah jelas terang benderang bahwa UGM mengakui bahwa pak Jokowi kuliah, Jokowi sekolah, Jokowi lulus dan teman-temannya juga ada, foto wisuda juga ada. Kemudian juga setelah diuji lab bareskrim dinyatakan ijazah Jokowi itu asli. Jadi sebenarnya isu-isu ijazah Jokowi ini adalah rekayasa yang penuh kebohongan bahkan sekarang mengaitkan nama saya,” lanjutnya.

Paiman pun menjadikan fitnah ini sebagai cobaan hidupnya. Dia pun berharap Tuhan segera memberikan keadilan untuknya.

“Jadi saya kira biarlah, saya juga sudah biasa difitnah-fitnah. Saya kira biarkan saja saya difitnah seperti ini. Saya yakin suatu saat saya akan mendapatkan keadilan dari Allah SWT Tuhan yang Maha Esa,” sambungnya.

Polisi Ditembak di RSUD Wamena, Komnas HAM Minta Polres

Polisi Ditembak di RSUD Wamena, Komnas HAM Minta Polres Jayawijaya Pulihkan Keamanan 

Ilustrasi penembakan

 Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Polres Jayawijaya untuk memulihkan keamanan di Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan. Ini merupakan tindak lanjut atas peristiwa penembakan oleh kelompok sipil bersenjata (KSB) yang membuat Bripka Marsidon Debataraja terluka pada 28 Mei 2025 silam.

“Atas temuan awal ini, Komnas HAM menyampaikan pentingnya Polres Jayawijaya memastikan pemulihan keamanan di Kabupaten Jayawijaya,” ucap Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P. Siagian, Sabtu (28/6/2025).

Saurlin menilai seluruh pihak harus menghormati dan memastikan lingkungan dan fasilitas rumah sakit sebagai ruang aman bagi semua orang. Komnas HAM pun mengecam serangan ini lantaran merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter.

6 Bocah Ditangkap Usai Tawuran, Polisi Sita Busur Panah

6 Bocah Ditangkap Usai Tawuran, Polisi Sita Busur Panah

Penangkapan Bocah Tawuran

 Enam bocah di bawah umur yang diduga terlibat aksi tawuran berhasil ditangkap anggota Resmob Polsek Panakukkang, Makassar, di kawasan Jalan Pampang, Makassar, pada Sabtu 28 Juni 2025. 

Keenam remaja tersebut diamankan di lokasi berbeda. Bahkan, salah satu tersangka sempat mencoba melarikan diri dengan cara melompat keluar melalui jendela saat polisi melakukan penggerebekan. Beruntung, upaya pelarian itu berhasil digagalkan petugas.

Dari hasil penggeledahan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa busur panah siap pakai serta alat-alat untuk merakit busur, seperti mesin gerinda dan palu. Barang bukti tersebut ditemukan di lokasi kejadian yang diduga menjadi tempat perakitan senjata tajam tersebut.

“Kami mengamankan enam orang remaja yang masih di bawah umur, diduga kuat terlibat dalam aksi tawuran antara kelompok warga Pampang dan Kampung Baru,” ujar Kanit Reskrim Polsek Panakukkang, Iptu Muhammad Rijal, Sabtu (28/6/2025).

Menurutnya, seluruh pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Panakukkang. Polisi akan mendalami peran masing-masing tersangka dalam aksi tawuran tersebut serta asal-usul pembuatan senjata tajam yang digunakan.

“Beberapa alat yang biasa digunakan untuk membuat busur juga kami amankan. Saat ini penyidik masih mendalami kasusnya, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain,” tutupnya.

Putusan MK Pilpres dan Pilkada Beda 2 Tahun, Komisi II DPR: Segera Revisi UU Pemilu

Putusan MK Pilpres dan Pilkada Beda 2 Tahun, Komisi II DPR: Segera Revisi UU Pemilu

Putusan MK Pilpres dan Pilkada Beda 2 Tahun, Komisi II DPR: Segera Revisi UU Pemilu

Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera menegaskan, revisi Undang-Undang (UU) Pemilu wajib segera dilakukan menyusul adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan antara pemilu nasional dan lokal. Diketahui, MK telah memutuskan Pilkada dielar dua tahun setelah Pilpres.

Menurutnya, putusan MK soal pemisahan pemilu nasional dan lokal hanyalah akumulasi masalah yang perlu direvisi UU Pemilu. Ia berkata, MK sebelummya juga telah memutuskan sejumlah perkara yang mempersoalkam klausul di UU Pemilu.

“Wajib, wajib segera revisi (UU Pemilu). Bahkan ini kan cuma akumulasi sebelumnya ada presiden threshold udah dihapus, parlementari Threshold udah dihapus,” tegas Mardani saat dihubungi, Kamis (26/6/2025).

“Semua keputusan MK saya menyebutnya sangat progresif. Ini MK bahasa saya itu ngegebugin kita suruh kerja gitu loh temen-temen. Pokoknya ayo segera bergerak, maju,” imbuhnya.

Dirinya pun mengaku mendukung putusan MK soal pemisahan pemilu nasional dan lokal. Ia menilai, pemilu lokal kerap tenggelam bila pemilu serentak digelar.

“Seringkali ketika pemilu lokal dengan pemilu nasional disatukan, misalnya di DPRD Kabupaten, Kota, Provinsi, digabung dengan Pilpres, maka pemilihannya itu tenggelam oleh Presiden Pilpres,” ucap Mardani.

Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, KPU Solo Serahkan Jawaban 22 Lembar

Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, KPU Solo Serahkan Jawaban 22 Lembar

Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, KPU Solo Serahkan Jawaban 22

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo telah menyampaikan jawaban atas gugatan perdata atas ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dilayangkan Taufiq SH. Jawaban disampaikan melalui persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta (Solo) yang dilakukan secara elektronik (e-Court). 

“Untuk perkembangan kasus gugatan perdata nomor 99 di PN Surakarta, sampai dengan Kamis yang lalu adalah penyampaikan jawaban dari para tergugat,” kata Ketua KPU Solo, Yustinus Arya Artheswara, Kamis (26/6/2025). 

Dalam jawaban yang disampaikan, KPU Solo pada intinya menegaskan legal standing sebagai lembaga negara. Sebagai lembaga negara, untuk perbuatan melawan hukum yang berwenang adalah PTUN. 

“Kami juga menyampaikan bahwa gugatan kabur. Jadi antara yang didalilkan, bahwa penggugat kan meyakini itu palsu. Tapi di permintaan akhir itu kenapa meminta dibuka untuk membuktikan keasliannya,” ujar Yustinus Arya. 

Pihaknya juga menyampaikan aturan main dalam Pilkada, dan menekankan bahwa KPU Solo telah melaksanakan sesuai prosedur. KPU Solo menyampaikan jawaban sekitar 22 halaman. 

Untuk diketahui, KPU Solo turut menjadi tergugat dalam kasus ijazah Jokowi. Sebab pada tahun 2005 lalu, Jokowi mengikuti kontestasi Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Solo. 

Jokowi selanjutnya terpilih menjadi Wali Kota Solo berpasangan dengan FX Hadi Rudyatmo (Rudy). Selain KPU Solo, para tergugat lainnya dalam perkara itu adalah Jokowi, Universitas Gadjah Mada (UGM), dan SMA Negeri 6 Surakarta.

Kera4D

Kelakar Prabowo Diam-Diam Ingin ke Bali: Gigi Saya Perlu Perbaikan

Kelakar Prabowo Diam-Diam Ingin ke Bali: Gigi Saya Perlu Perbaikan

Kelakar Prabowo Diam-Diam Ingin ke Bali: Gigi Saya Perlu Perbaikan

Presiden Prabowo Subianto berkelakar diam-diam ingin memperbaiki giginya ke Ngoerah Sun Wellness and Aesthetic Center, Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof. dr. I.G.N.G Ngoerah, Kota Denpasar, Bali.

Prabowo mulanya memuji pelayanan kesehatan saat meresmikan Ngoerah Sun Wellness and Aesthetic Center. “Ini sangat menarik. Siapa tahu saya juga diam-diam akan ke sini untuk, gigi saya memang perlu perbaikan,” kelakar Prabowo dalam sambutannya, Rabu (25/6/2025).

Pada kesempatan itu, Prabowo pun mengapresiasi terobosan Ngoerah Sun Wellness and Aesthetic Center. Diketahui, Ngoerah Sun Wellness and Aesthetic Center menjadi pusat pelayanan kebugaran dan kecantikan, yang menawarkan layanan wellness dan estetika berstandar internasional.

Saya kira ini adalah suatu terobosan prestasi yang sangat baik untuk kita bisa memberi pelayanan yang tidak kalah dengan pelayanan terbaik di luar negeri,” ujar Prabowo.

Prabowo pun mengatakan dengan terobosan ini maka masyarakat Indonesia tidak perlu jauh-jauh mendapatkan pelayanan kesehatan hingga ke luar negeri. Dengan begitu, kata Prabowo, akan mendorong ekonomi dalam negeri tanpa harus menghabiskan devisa ke luar negeri.

Kas138 Login

Dasco: DPR Sudah Tahu Nama Calon Dubes AS dari Pemerintah 

Dasco: DPR Sudah Tahu Nama Calon Dubes AS dari Pemerintah 

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku telah mendapat informasi terkait sejumlah figur untuk mengisi jabatan duta besar (dubes) RI untuk negara tetangga, termasuk Amerika Serikat (AS). Pemerintah telah menyiapkan nama calon Dubes RI untuk dikirim ke DPR RI.

Hal itu disampaikan Dasco merespon pertanyaan adanya dorongan DPR RI ke pemerintah untuk menyiapkan calon Dubes RI yang kosong di sejumlah negara, termasuk AS.

“Kami dapat informasi dari pemerintah, beberapa pos penting orangnya sudah siap. Sudah siap juga dikirim ke DPR untuk dilakukan sesuai mekanisme yang ada,” ujar Dasco saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/6/2025).

Dasco telah mengetahui nama calon Dubes RI dari Pemerintah. Namun ia enggan membocorkannya sebelum ada pengumuman resmi dari pemerintah.

“Namanya sudah di DPR, sudah diinformasikan. Tetapi kita akan tunggu resminya nanti dari pemerintah,” tutur Dasco.

Kas138 Daftar

Tanah Longsor di Ambon, Satu Orang Meninggal dan Puluhan Warga Terdampak

Tanah Longsor di Ambon, Satu Orang Meninggal dan Puluhan Warga Terdampak

Tanah Longsor di Ambon, Satu Orang Meninggal dan Puluhan Warga Terdampak

 Hujan berintensitas sedang hingga lebat yang terjadi sejak Sabtu (21/6) memicu terjadinya tanah longsor di sebuah permukiman di Kelurahan Negeri Passo dan Desa Halong, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Maluku. Satu orang meninggal dunia dan puluhan warga terdampak.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebut, tanah longsor yang membawa material pohon tumbang menimpa rumah korban serta mengancam bangunan milik 32 KK lainnya di permukiman tersebut.

“BPBD Kota Ambon telah melakukan upaya penanganan darurat di lokasi terdampak dengan mengevakuasi keluarga serta mendistribusikan bantuan logistik dan peralatan untuk mendukung penanganan darurat, seperti terpal, sekop, gerobak, dan karung,” kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, Senin (23/6/2025).

Laporan mutakhir menyebutkan, BPBD Kota Ambon telah berhasil membersihkan material longsoran dan pohon tumbang di area permukiman warga sehingga aktivitas di lokasi terdampak sudah kembali normal.

“Selain itu, BPBD juga menyiagakan Pos Komando untuk memberikan informasi kepada masyarakat dan bersiaga terhadap potensi bencana hidrometeorologi basah lainnya,” ujarnya.

Aam — panggilan akrabnya– mengatakan, selain di Kecamatan Baguala, wilayah lainnya yang dilaporkan mengalami potensi dampak yang sama ialah Kelurahan Batu Meja, Batu Gajah, Waihoka, Karang Panjang, Halong.

Gali Tanah untuk Pondasi SD, Pekerja Bangunan Tewas Tertimbun

Gali Tanah untuk Pondasi SD, Pekerja Bangunan Tewas Tertimbun

Petugas saat evakuasi korban

Seorang pekerja bangunan berinisial IS, tertimbun tanah di wilayah Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat. Korban sempat mendapat pertolongan rumah sakit tetapi nyawanya tidak terselamatkan.

Bidang Operasi Tagana Kota Bogor, Sumardi mengatakan, peristiwa itu terjadi sekira pukul 09.30 WIB. Awalnya, korban sedang menggali pondasi untuk pembuatan cakar ayam di salah satu Sekolah Dasar (SD).

“Dengan kedalaman 2 sampai 3 meter tak disangka ketahanan tanah labil,” kata Sumardi, Minggu (22/6/2025).

Nahas, tanah menimbun korban yang sedang berada di dalam galian. Tim SAR gabungan yang mendapat laporan bergegas menuju lokasi untuk melakukan proses evakuasi terhadap korban.

“Korban pingsan saat dievakuasi tim SAR gabungan, dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis,” ungkapnya.

Slot Qris

Akhir Hayat Bung Karno Putra Sang Fajar: Aku Ingin Ditembak Saja!

Akhir Hayat Bung Karno Putra Sang Fajar: Aku Ingin Ditembak Saja!

Akhir Hayat Bung Karno Putra Sang Fajar: Aku Ingin Ditembak Saja!

 Soekarno meninggal pada 21 Juni 1970 di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, atau tepat 55 tahun silam.  Putra Sang Fajar tutup usia pagi hari pukul 07.07 WIB, di ruang perawatan RSPAD karena komplikasi ginjal, gagal jantung, sesak napas dan reumatik.

Sebelum dirawat di RSPAD, Bung Karno dikucilkan dan dilarang menginjakkan kaki di Jakarta. Ia tinggal di Istana Bogor, kemudian pindah ke Istana Batu Tulis.

Saat itu Soekarno memohon kepada Soeharto agar diizinkan kembali ke Jakarta melalui putrinya, Rachmawati. Setelah mendapat izin, ia lalu dibawa ke Wisma Yaso dengan status tahanan dengan pengamanan yang sangat ketat.

Pada akhir tahun 1966, sebelum berhenti sebagai menteri dan dokter pribadi Presiden, dokter Soeharto menjenguk Bung Karno di Wisma Yaso. Kesehatan Bung Karno diperiksa.

Kepada Kolonel CPM Maulwi Saelan, dokter Soeharto mengatakan kesehatan Sang Proklamator sangat menurun. Produksi kristal dan batu tercatat lebih banyak dan tekanan darah yang biasanya rendah, cenderung meningkat. Selain masalah fungsi ginjal, juga muncul gejala komplikasi penyakit lain.

“Diperkirakan ginjal kanan berfungsi hanya 25-50%,” kata dokter Soeharto seperti ditulis Maulwi Saelan dalam buku “Mengutip Kesaksian Wakil Komandan Tjakrabirawa, Dari Revolusi 45 Sampai Kudeta 66”.

Saat bertemu Bung Karno di akhir tahun 1966 itu, dokter Soeharto menyarankan mantan Presiden pertama RI itu untuk dirawat di rumah sakit.

“Apakah tidak lebih baik dirawat di rumah sakit saja?,”tanya dokter Soeharto.

Soekarno menjawab, “Ik heb niets te willen, dat moeten de behandelendt doktoren maar uitmaken. Saya tidak boleh keinginan apa-apa, seharusnya dokter-dokter yang menangani yang memutuskan”.