Hotman Paris Hutapea
Kuasa Hukum PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT) Hotman Paris Hutapea menegaskan bahwa tuduhan pemalsuan yang dilayangkan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) terhadap BHIT dan Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo, tidak berdasar.
Ia menegaskan bahwa semua transaksi telah dilakukan secara sah dan didukung dengan bukti yang kuat.
“Tidak ada pemalsuan! Semua transaksi tercatat, ada bukti transfer, ada tanda tangan direksi, dan ada hasil audit dari CMNP sendiri yang menyatakan semuanya sah,” ujar Hotman dalam Konferensi Pers di iNews Tower, MNC Center, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Hotman menjelaskan CMNP saat itu membutuhkan dolar dan menunjuk PT Bhakti Investama (kini PT MNC Asia Holding Tbk) sebagai arranger.
“Di bulan Mei 1999, CMNP itu butuh dolar AS. Waktu itu salah satu bank Tbk paling sehat (Unibank), maka ditunjuklah PT Bhakti Investama sebagai arranger,” kata Hotman.
Ia menambahkan, dalam hal itu disepakati bahwa Unibank akan menerbitkan zero cupon bond seharga 28 juta dolar AS. Hal tersebut berarti Unibank menerima 17,4 juta dolar AS.
“Jadi Unibank sudah terima uang tersebut, dan tiga tahun kemudian, dia harus bayar 28 juta dollar AS. Itu artinya zero cupon bond,” imbuh dia.
Namun demikian, Hotman menjelaskan, pada 2001 Unibank ditutup pemerintah akibat adanya krisis moneter. Hal ini membuat CMNP tidak dapat mencairkan sertifikat deposito senilai 28 juta dollar AS.
“Unibank sudah terima uang. Bukan Hary Tanoesoedibjo yang terima uang, bukan Bhakti Investama yang terima uang, tapi yang terima uang adalah Unibank,” terang dia.
“Semua transaksi berjalan lancar. CMNP sendiri setiap tahun mengecek status surat berharga ini dan semuanya dinyatakan sah oleh Unibank,” lanjutnya.
Namun, lanjut Hotman, masalah muncul ketika pada 2001, Unibank dibekukan dan akhirnya dilikuidasi akibat dampak krisis moneter. Akibat Unibank tutup, CMNP tidak bisa mencairkan NCD-nya, sehingga tentu ini bukan kesalahan BHIT ataupun Hary Tanoesoedibjo.
“Bagaimana mungkin menyalahkan pihak yang hanya berperan sebagai perantara? Semua transaksi dilakukan antara CMNP dan Unibank. Tidak ada satu sen pun yang masuk ke MNC atau Hary Tanoe,” tegasnya.
“Setiap tahun, auditor CMNP sendiri melakukan pengecekan dan selalu (Unibank) menyatakan transaksi ini sah. Jadi, tuduhan pemalsuan itu datang dari mana?” tegasnya.
Hotman pun mempertanyakan motif di balik gugatan ini, terutama karena transaksi tersebut sudah terjadi lebih dari dua dekade lalu. “Kalau memang ada dugaan pemalsuan, kenapa baru sekarang dipermasalahkan? Ini jelas-jelas tidak berdasar,” katanya.
Dengan berbagai bukti yang ada, Hotman memastikan bahwa tuduhan pemalsuan terhadap Hary Tanoe adalah salah sasaran dan berpotensi mencemarkan nama baik kliennya.