Kementerian Perhubungan memberikan informasi terbaru soal penerapan subsidi Kereta Rel Listrik (KRL) Jabodetabek, menjadi berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) mulai tahun 2025. Kebijakan itu digadang-gadang pemerintah bisa membuat anggaran subsidi Kewajiban Pelayanan Publik (PSO) menjadi lebih tepat sasaran.
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengungkapkan pemerintah masih menggodok kebijakan tersebut.
“Masih dalam pembahasan lintas sektoral,” ungkap Adita kepada CNBC Indonesia, Jumat (4/10/2024).
Soal batal atau tidak, Adita hanya menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Yang jelas tidak akan diimplementasikan dalam waktu dekat,” tegasnya.
Sebagai catatan, merujuk Dokumen Buku Nota Keuangan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2025, subsidi PSO direncanakan sebesar Rp7,96 triliun.
Lebih rinci lagi, anggaran belanja Subsidi PSO tahun anggaran 2025 yang dialokasikan kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebesar Rp4,79 triliun. Anggaran sebesar itu digunakan untuk mendukung perbaikan kualitas dan inovasi pelayanan kelas ekonomi bagi angkutan kereta api antara lain KA ekonomi jarak jauh, KA ekonomi jarak sedang, KA ekonomi jarak dekat, KA ekonomi Lebaran, KRD ekonomi, KRL Jabodetabek, KRL Yogyakarta, dan Light Rail Transit (LRT) Jabodebek.