Kuba kecam pelanggaran HAM oleh AS terhadap migran di Teluk Guantanamo

Kuba kecam pelanggaran HAM oleh AS terhadap migran di Teluk Guantanamo

Arsip foto – Sejumlah migran tiba di terminal bus Port Authority di New York, Amerika Serikat (27/9/2022).

Penggunaan pangkalan angkatan laut Teluk Guantanamo oleh Amerika Serikat di wilayah Kuba yang diduduki secara ilegal untuk menahan migran yang dideportasi merupakan pelanggaran hak asasi manusia, kata Menteri Luar Negeri Kuba Bruno Rodriguez Parrilla.

“Seruan pemerintah AS untuk mengubah pangkalan angkatan laut Guantanamo menjadi ‘garis depan perang migrasi’ membuktikan penggunaan wilayah yang diduduki secara ilegal, yang bukan milik mereka, untuk melakukan pelanggaran hak asasi manusia yang berkelanjutan & memaksakan standar ganda mereka saat menangani masalah ini,” kata Parrilla, Jumat (28/2).

Perang melawan migran yang dilancarkan oleh AS di dalam negeri tidak mengatasi penyebab fenomena tersebut, yang terkait dengan “eksploitasi imperialis selama berabad-abad, penjarahan rakyat kita, dan tindakan pencekikan ekonomi untuk menggulingkan pemerintah yang sah,” kata Parrilla menambahkan.

Sebelumnya pada akhir Januari, Presiden AS Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang menginstruksikan Pentagon dan Departemen Keamanan Dalam Negeri untuk mendirikan fasilitas berkapasitas 30.000 orang di Teluk Guantanamo untuk menyediakan “ruang penahanan tambahan bagi para warga asing yang terlibat kejahatan berprioritas tinggi yang berada secara ilegal di Amerika Serikat.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*