Pelecehan Seksual AKBP Fajar, LPSK Desak Evaluasi Penanganan Kasus TPKS di NTT

Pelecehan Seksual AKBP Fajar, LPSK Desak Evaluasi Penanganan Kasus TPKS di NTT

Pelecehan Seksual AKBP Fajar, LPSK Desak Evaluasi Penanganan Kasus TPKS di NTT

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyoroti dugaan kasus pencabulan anak yang dilakukan mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. LPSK mendesak agar kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di NTT dievaluasi.

Wakil Ketua Sri Nurherwati mengatakan, terungkapnya kejahatan mantan Kapolres Ngada menjadi tonggak pentingnya evaluasi terhadap rekam jejak Kapolres Ngada dalam menangani sejumlah kasus TPKS dan beberapa kasus lainnya yang didampingi LPSK di beberapa wilayah NTT yang mengalami hambatan penyelesaian perkara.

Kapolres Ngada nonaktif, AKBP Fajar Widyadharma pernah menjabat sebagai Kapolres Sumba Timur sehingga diperlukan evaluasi penanganan sejumlah kasus TPKS yang pernah terjadi di wilayah tugas AKBP Fajar.

“Evaluasi dan pengusutan kembali kasus TPKS tersebut dalam kerangka memenuhi hak pemulihan bagi korban dan mencegah keberulangan,” ujar Nurherwati, Sabtu (15/3/2025).

Dia menerangkan, perempuan dan anak sebagai kelompok rentan sebagai korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual Anak seharusnya dilindungi. Pihaknya memberikan dukungan bagi Direktorat PPA-PPO, terutama Subdit Perempuan dan Subdit Anak menunjukkan presisi dalam melindungi perempuan dan anak.

Dia mengungkap, berdasarkan catatan penanganan kasus TPKS oleh LPSK di wilayah NTT,  terdapat kasus TPKS di NTT yang menyebabkan korban melahirkan dan penyidik mengalami kesulitan membuktikan pelakunya. Upaya pembuktian dilakukan melalui pemeriksaan tes DNA, sebagian besar negatif.

Kasus ini terjadi di Sumba Timur dan Sumba Barat Daya. Sementara, korban tidak memiliki akses berhubungan dengan pihak lain kecuali pelaku karena merupakan Tuannya,” tuturnya.

Kas138

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*