Pencurian Modul BTS Indosat-Telkomsel, Penadah Sembunyi di Hong Kong

Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Metro Menteng bekuk lima (5) tersangka pencurian modul perangkat BTS milik PT Telkomsel dan PT Indosat Oredoo, Senin, 14 Oktober 2024. TEMPO/Dinda Shabrina

Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Metro Menteng bekuk lima (5) tersangka pencurian modul perangkat BTS milik PT Telkomsel dan PT Indosat Oredoo, Senin, 14 Oktober 2024.

Kepolisian masih mengejar satu pelaku yang berperan sebagai penadah dalam kasus pencurian modul Base Transceiver Station (BTS). Diduga, tersangka bernama Sun Jifeng atau Sun Jason itu bersembunyi di kota asalnya, Hong Kong, Cina.

Kapolres Jakarta Pusat Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri untuk mencari tersangka DPO tersebut.

Kami sudah berkoordinasi dengan Hubinter. Sekarang masih progres perlengkapan dari administrasi,” ucap Susatyo, Senin, 14 Oktober 2024.

Dia menyampaikan kepolisian berupaya untuk berkoordinasi dengan pihak imigrasi guna melacak posisi terakhir dari Jason. Berdasarkan data kronologis yang didapat kepolisian, Jason kemungkinan masih berada di Hong Kong, Cina. Begitu pula keberadaan sebagian modul BTS hasil curian yang ia beli dari lima tersangka yang kini sudah ditahan.

Menurut Susatyo, kasus pencurian ini bukan hanya mengakibatkan kerugian materil dari pihak PT Telkomsel maupun PT Indosat Oredoo, tetapi juga mengganggu aktivitas masyarakat karena berdampak pada melemahnya sinyal internet.

Identitas lima tersangka itu adalah Mujrimi, 31 tahun, ia berperan sebagai pemetik atau yang melakukan pencurian dan menjual modul BTS ke Jason; Akhbar Laysa alias Basuki, 29 tahun, berperan sebagai penerima atau penampung barang hasil curian dan melakukan packing barang curian.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*