
Ilustrasi penembakan
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Polres Jayawijaya untuk memulihkan keamanan di Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan. Ini merupakan tindak lanjut atas peristiwa penembakan oleh kelompok sipil bersenjata (KSB) yang membuat Bripka Marsidon Debataraja terluka pada 28 Mei 2025 silam.
“Atas temuan awal ini, Komnas HAM menyampaikan pentingnya Polres Jayawijaya memastikan pemulihan keamanan di Kabupaten Jayawijaya,” ucap Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P. Siagian, Sabtu (28/6/2025).
Saurlin menilai seluruh pihak harus menghormati dan memastikan lingkungan dan fasilitas rumah sakit sebagai ruang aman bagi semua orang. Komnas HAM pun mengecam serangan ini lantaran merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter.