JKP Korban PHK Lebih Rendah dari Prakerja, Airlangga Janjikan Hal Ini

Duit JKP Bisa Cair! Ini Cara Daftar & Jumlah yang Diterima

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah mengusulkan adanya kenaikan uang insentif Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Dia mengatakan uang JKP akan disesuaikan dengan insentif dalam Program Prakerja.

“Jadi kita meminta insentif pelatihan JKP itu disesuaikan dengan Prakerja,” kata Airlangga di kantornya, Jakarta, Kamis, (3/10/2024).

Dia melanjutkan saat ini insentif untuk program pelatihan Prakerja mencapai Rp 3,5 juta. Sedangkan insentif pelatihan JKP lebih rendah. “Sekarang kan prakerja sekitar Rp 3,5 juta sedangkan pelatihan JKP lebih rendah dari situ. Jadi JKP akan dinaikkan,” kata dia.

Sebelumnya, Airlangga pernah menyampaikan pemerintah akan merombak program JKP. Perombakan mencakup besaran manfaat dan penerima program ini.

Dia mengatakan penerima JKP juga akan mencakup pegawai dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Nilai manfaat kehilangan pekerjaan juga akan disamaratakan menjadi 45% selama 6 bulan. Dari sebelumnya yang hanya 45% selama 3 bulan dan 25% untuk tiga bulan berikutnya.

“Biaya pelatihan akan dinaikkan menjadi 1 juta disesuaikan dengan prakerja 2,4 juta. Benefit kehilangan pekerjaan yang biasanya 45% per 3 bulan dan 25% untuk 3 bulan berikutnya itu disamakan 45% semua,” katanya.

Airlangga mengatakan revisi ini akan dipersiapkan melalui Peraturan Pemerintah juga Peraturan Menteri Ketenagakerjaan.

Seperti diketahui JKP diberikan kepada pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja berupa manfaat uang tunai, akses informasi kerja, hingga pelatihan kerja.

Adapun besaran iuran yang dibayarkan pekerja menurut PP 37/2021 sebesar 0,46% dari gaji per bulan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

https://concordeagreement.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*